Sabtu, 13 Oktober 2018

ANALISIS PENGARUH KINERJA PENGAWAS DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KOMPETENSI GURU


Oleh
Ivan Fanani Qomusuddin


Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru  atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesianalnya, dalam kenyataanya dilapangan kompetensi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang diantaranya kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah. sehingga Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kinerja Pengawas dan Kepemimpinan Kepala Sekolah Terhadap Kompetensi Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. populasi penelitian ini adalah guru-guru sekolah dasar Se-Kecamatan Rancakalong Sumedang yang berjumlah sebanyak 150 guru, dengan sampel 40 guru dengan menggunakan teknik Proportional Random Sampling. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan angket. Analisis hasil penelitian menggunakan statistik deskriptif, analisis korelasi dan regresi serta uji hipotesis berdasarkan uji t dan uji F dengan menggunakan bantuan program komputer SPSS Windows Version 20.
Hasil penelitian menunjukan: 1. Terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kinerja pengawas terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  19,1% sisanya sebesar 80,9% ditentukan oleh variabel atau faktor yang lain; 2. Terdapat pengaruh yang signifikan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  17,7% dan sisanya 82,3% ditentukan oleh variabel yang lain; 3.      Terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  37,9%., dan sisanya sebesar 62,1% dipengaruhi oleh faktor yang lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Kata Kunci : Kinerja pengawas, kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru


A.      Pendahuluan
Pendidikan memiliki multifungsi terutama dalam membangun generasi bangsa yang lebih berkualitas di masa depan. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelakan. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai sarana pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Berdasarkan visi tersebut pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Implikasi dari hal tersebut bermakna bahwa tingkat pentingnya pendidikan menuntut pada upaya-upaya untuk menyelenggarakan pendidikan secara baik, tertata dan sistematis serta antisipatif terhadap perubahan yang terjadi. Sebab pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman, sehingga proses yang terjadi di dalamnya dapat menjadi suatu sumbangan besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia/pengembangan potensi manusia, yang pada akhirnya akan berdampak pada makin meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat.
Pengawas, kepala sekolah dan guru merupakan tenaga pendidik dan kependidikan yang mutlak terstandarisasi kompetensinya secara nasional menurut PP No 19 tahun 2005 di atas. Karena pengawas, kepala sekolah dan guru adalah tiga unsur yang berperan aktif dalam persekolahan. Guru sebagai pelaku pembelajaran yang secara langsung berhadapan dengan para siswa di ruang kelas, dan pengawas serta kepala sekolah adalah pelaku pendidikan didalam pelaksanaan tugas kepengawasan dan menejeririal pendidikan yang meliputi tiga aspek yaitu supervisi, pengendalian dan inspeksi kependidikan [1].
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, guru, pengawas maupun kepala sekolah, dituntut keprofesionalannya untuk melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya sesuai tuntutan kompetensi guru, pengawas maupun kepala sekolah yang tertuang dalam Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas nomor 12 tahun 2007 tentang Pengawas. Guru sebagai penjamin mutu pendidikan di ruang kelas, sementara pengawas dan kepala sekolah adalah penjamin mutu pendidikan dalam wilayah yang lebih luas lagi. Pada era otonomi sekarang ini, sekolah harus berubah kearah yang sesuai dengan tuntutan masa, agar tidak ketinggalan zaman. Mulyasa (2004) menyatakan bahwa :
Perubahan yang seharusnya terjadi di sekolah pada era otonomi pendidikan terletak pada : (1) Peningkatan kinerja staf, (2) Pengelolaan sekolah menjadi berbasis lokal, (3) Efisiensi dan efektivitas pengelolaan lembaga, (4) Akuntabilitas, (5) Transparansi, (6) Partisipasi masyarakat, (7) Profesionalisme pelayanan belajar, dan (8) Standarisasi. Kedelapan aspek tersebut seharusnya membawa sekolah kepada keunggulan mutu lembaga, sebab sekolah memiliki keleluasaan dalam melaksanakan peningkatan mutu layanan belajar, namun kenyataannya belum terjadi.[2]
Menurut Budi Suhardiman : "...Sekolah-sekolah kini belum mampu memberi layanan belajar bermutu karena belum mampu memberi kepuasan belajar peserta didiknya". [3]  Usaha apapun yang telah dilakukan pemerintah mengawasi jalannya pendidikan untuk mendongkrak mutu bila tidak ditindak lanjuti dengan pembinaan gurunya, maka tidak akan berdampak nyata pada kegiatan layanan belajar dikelas. Kegiatan pembinaan guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam setiap usaha peningkatan mutu pembelajaran. Disatu pihak peranan pengawas dan kepala sekolah didalam pembinaan dan pengembangan kompetensi profesional guru sangat signifikan terhadap produktivitas dan efektifitas kinerja guru tersebut.
Kinerja guru dalam PBM menjadi salah satu bagian terpenting dalam mendukung terciptanya proses pendidikan secara efektif terutama dalam membangun sikap disiplin dan mutu hasil belajar siswa. Kinerja guru merupakan topik yang tidak habis-habisnya dibahas dalam berbagai seminar, diskusi, dan lokakarya untuk mencari berbagai alternatif pemecahan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila masyarakat memberikan apresiasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam wilayah pendidikan. Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Kinerja pengawas satuan pendidikan yang profesional tampak dari unjuk kerjanya sebagai pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menampilkan prestasi kerja atau performance hasil kerja yang baik, serta berdampak pada peningkatan prestasi dan mutu sekolah binaannya. Dalam MBS misalnya, kinerja pengawas tentunya juga akan nampak secara tidak langsung dalam mengupayakan bagaimana Kepala Sekolah : memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia, terwujudkannya visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Bagaimana kemampuan manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah mampu mengambil inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kinerja pengawas satuan pendidikan juga tampak dampaknya pada bagaimana guru menerapkan PAKEM (pembelajaran siswa yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan), bagaimana pemahaman guru tentang implikasi dari implementasi MBS, penilaian portofolio dalam penilaian (Masdjudi, 2002). Selain itu kinerja pengawas satuan pendidikan juga berkaitan dengan kiprah dan keberadaan komite sekolah dan peran serta orang tua dan masyarakat dalam pendidikan. Jadi kinerja pengawas diartikan sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.
Agar mutu lulusan meningkat, pengawas, kepala sekolah dan guru serta staf bekerja sama dalam mengupayakan kelancaran proses belajar sebagai upaya mengadakan perubahan yang dapat meningkatkan produktivitas sakolah. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini hendaknya melaksanakan fungsi fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan yang efektif dan efisien menuju produktifitas yang bermutu. Seperti yang diungkapkan oleh Widodo S (2007) bahwa : “Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa produktifitas pendidikan harus dimulai dari menata SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan”. Hal kedua adalah bahwa penataan SDM harus dilaksanakan dengan prinsip efektifitas dan efisien karena efektifitas dan efisien adalah kriteria dan ukuran yang mutlak bagi produktifitas pendidikan untuk menghasilkan lulusan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Kompetensi manajerial seorang kepala sekolah sangat penting dalam menentukan arah dan prestasi sekolah. Kepala sekolah secara khusus diberi wewenang untuk menilai dan membina guru. Kepala sekolah yang berkompetensi ialah yang responsif terhadap berbagai perubahan yang berlangsung dalam kehidupan. Respon organisasi terhadap perubahan harus difasilitasi oleh kompetensi yang memadai dari seorang kepala sekolah, memiliki kemampuan mengelola dinamika organisasi dan menyesuaikan dengan perubahan tersebut.[4]
Dalam organisasi publik, bawahan bekerja selalu bergantung pada pimpinan. Bila pimpinan tidak memiliki kemampuan memimpin, maka tugas-tugas yang sangat kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik. Apabila manajer mampu melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik, sangat mungkin organisasi tersebut dapat mencapai sasarannya. Suatu organisasi membutuhkan pemimpin yang efektif, yang mempunyai kemampuan mempengaruhi perilaku anggotanya atau anak buahnya (Alimuddin 2002). Jadi, seorang pemimpin akan diakui sebagai pemimpin apabila ia dapat memberi pengaruh dan mampu mengarahkan bawahannya ke arah tujuan organisasi. Fungsi manajemen menurut G.R. Terry meliputi Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksanaan), dan Controlling (pengendalian) (Wukir 2013). Dalam konteks organisasi sekolah, fungsi manajemen tidak hanya berhenti pada tahap pelaksanaan (kepala sekolah dan guru), tetapi masih ada tahap pengendalian atau pengawasan. Pengendalian atau pengawasan berada pada tahap akhir fungsi manajemen, yang diperlukan agar fungsi-fungsi manajemen yang lain dapat berjalan sesuai dengan tugasnya.
Pada pendidikan formal fungsi pengendalian atau pengawasan ditugaskan pada jabatan pengawas dan kepala sekolah. Pengawas dan kepala sekolah adalah tenaga kependidikan yang diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dalam meningkatkan kualitasnya. Sebagai penunjang penyelenggaraan pendidikan tentunya pengawas memiliki peran dan kontribusi yang penting. Pengawas dan kepala sekolah merupakan tenaga kependidikan yang peranannya sangat penting dalam membina kemampuan profesional tenaga pendidik dalam meningkatkan kinerja sekolah. Pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor baik supervisor akademik maupun supervisor manajerial. Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru agar guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran, sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif.
Pengendalian dan pengawasan kedua aspek tersebut hendaknya menjadi tugas pokok pengawas sekolah. Peranan pengawas menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi pendamping bagi guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Lebih dari itu kehadiran pengawas menjadi agen dan pelopor dalam inovasi pendidikan di sekolah binaannya. Kinerja pengawas salah satunya akan dilihat dari kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh sekolah binaannya. Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000), menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari kinerja berbagai pihak didalamnya terutama kepala sekolah, pengawas, dan guru. Kinerja ketiga pihak itu ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki mereka dalam menjalankan tugasnya. Oleh karenanya, tak heran jika kebijakan meningkatkan mutu pendidikan nasional pun memberikan perhatian dan pendekatannya terhadap upaya meningkatkan kinerja berbagi pihak, khusunya kepala sekolah, pengawas, dan guru. Hal ini jelas tergambar dengan diterbitkannya PP. No. 19/2005 tentang Standar Nasioanal Pendidikan dan diikuti dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12/2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah; No.13 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas, dan No.16 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.


B.       Pembahasan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru  atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesian. [5] dan dalam Peraturan Pemerintah  Nomor Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dijelaskan, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikanformal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil akademik, sikap, keterampilan peserta didik dan perubahan pola kerja guru yang makin meningkat sebaliknya jika kemampuan mengajar yang dimiliki guru sangat sedikit akan berakibat bukan saja menurunkan prestasi belajar peserta didik tetapi juga menurunkan tingkat kinerja guru itu sendiri. Adapun yang menunjang kinerja guru, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik, (2) Kompetensi Kepribadian, (3) Kompetensi Sosial, dan (4) Kompetensi Profesional (Agung 2012). Kompetensi Pedagogik berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat unsur pembelajaran, memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Kompetensi Kepribadian guru sangat penting agar setiap guru memiliki sikap unik, dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan anggota masyarakat. Kemudian dalam Kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang bidang studi yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, seorang guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian guru ini meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kemampuan mengajar guru menjadi sangat penting dan menjadi keharusan bagi guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada dalam kurikulum yang pada gilirannya memberikan rasa bosan bagi guru maupun peserta didik untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seseorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka. Kompetensi manajerial adalah seperangkat keterampilan teknis dalam melaksanakan tugas sebagai manajer untuk mendayagunakan segala sumber yang tersedia untuk mencapai tujuan usaha secara efektif dan efisien.[6] Kemampuan manajerial menurut Siagian (1997) adalah kemampuan untuk mengelola usaha seperti perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan dan penilaian. Jadi dapat di simpulkan bahwa kepala sekolah dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi.[7]
Salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya mutu pendidikan dan keefektifan sekolah ialah kepemimpinan kepala sekolah. Makna kepemimpinan bukan hanya mengambil inisiatif, tetapi juga mengandung makna kemampuan manajerial, yaitu kemampuan mengatur dan menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. [8]
Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan terhadap pendidik lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. [9]  Setiap Kepala Sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana dan berkesinambungan serta harus dapat mengupayakan peningkatan kinerja guru melalui program pembinaan kemampuan tenaga kependidikan. Kepala sekolah dituntut memiliki standar kemampuan kepemimpinan sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik itu prestasi akademis dan non akademis, dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang diinginkan oleh masyarakat dan orangtua murid yakni tercapainya keberhasilan pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah dengan apa yang dimiliki dapat berjalan dari berbagai bidang karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi..
Kompetensi manajerial kepala sekolah meliputi :
(1)   Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
(2)   Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
(3)   Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal.
(4)   Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
(5)   Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah [10]
Kepemimpinan pendidikan berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Dalam hal ini perilaku kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukan rasa bersahabat, dekat dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Perilaku instrumental kepala sekolah merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara langsung diklarifikasikan dalam peranan dan tugas-tugas para guru, sebagai individu dan sebagai kelompok. Perilaku kepala sekolah yang positif dapat mendorong, mengarahkan, dan memotivasi seluruh warga sekolah untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. [11]
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah memiliki peran sentral dalam konteks kepemimpinan di tingkat sekolah, untuk itu kompetensi manajerial yang dimiliki seorang kepala sekolah akan sangat membantu mencapai keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan yang diembannya termasuk berpengaruh kepada kinerja guru.
Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 tahun 2008). Pengawas adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditandaskan  pada Pasal 55 ayat 1. Pengawasan satuan Pendidikan memiliki peran dan tugas untuk Pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan yang harus dilakukan secara teratur dan kesinambungan.  Lebih lanjut  pada Pasal  57 ditegaskan, bahwa tugas supervisi meliputi: Supervisi akademik dan manajerial terhadap keterlaksanaan dan ketercapaian tujuan pendidikan disekolah.
Menurut Subarna (2009), jabatan fungsional pengawas sekolah merupakan profesi tersendiri yang tidak diartikan sebagai kelanjutan profesi guru. Untuk menjadi pengawas sekolah, seseorang harus menjadi guru atau kepala sekolah, setidaknya pernah menjadi guru. Dengan demikian, pengawas sekolah dapat memahami apa yang dilakukan dan seharusnya dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Pengawas sekolah bertugas melakukan pengawasan terhadap dua hal penting dalam pendidikan di sekolah, yaitu proses pendidikan dan pengelolaan sekolah. Proses pendidikan terkait erat dengan kegiatan pengembangan potensi kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. Sementara pengelolaan sekolah berkaitan dengan pengaturan dalam memanfaatkan sumber daya sekolah secara efektif dan efisien.
Peran pengawasan pendidikan diatur secara khusus dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 55 dan 57 tentang Standar Pengelolaan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pengaturan pengawasan pendidikan diatur pula dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat 4 menjelaskan bahwa guru yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Untuk menilai seorang pengawas sekolah dalam melakukan kegiatan supervisi akademik dan supervisi manajerial difokuskan pada empat komponen utama, yaitu (1) penyusunan program, (2) pelaksanaan program, (3) evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan (4) membimbing dan melatih profesional guru. Dari keempat komponen tersebut, dikembangkan indikator dan butir penilaian kinerja pengawas sekolah. Jumlah indikator dan butir penilaian kinerja pengawas sekolah berbeda tergantung jenjang pengawas sekolah yang dinilai.[12]
Bisa disimpulkan bahwa Kinerja pengawas adalah adalah tindakan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam upaya menggunakan kewenangan sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk mempengaruhi guru dan kepala sekolah binaannya melalui program-program kepengawasan. Berbagai konsep di atas juga menunjukkan bagaimana strategisnya Kinerja pengawas terhadap kemajuan sebuah sekolah. Jika setiap pengawas sekolah menjalankan tugas sesuai peran yang sudah ditetapkan, tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kepala sekolah dan juga guru yang menjadi binaannya.

C.    Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan ex post facto. Dalam hal ini terdapat dua variable bebas, yaitu kepemimpinan kepala sekolah dan motivasi guru dan variable terikat yaitu kinerja guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Rancakalong Sumedang.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantutatif dengan desain analitis deskriktif korelasional. Menurut Notoatmojo (2002), correlation study merupakan suatu metode penelitian atau penelaahan hubungan antara dua variable atau lebih, pada suatu situasi atau sekelompok subjek tertentu. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengkaji permasalahn dan memperoleh makna yang lebih mendalam tentang kinerja pengawas, kepemimpinan kepala sekolah, dan kompetensi guru Sekolah Dasar di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Penggunaan pendekatan komunikatif dalam penelitian ini berdasarkan beberapa pertimbangan, pertama peneliti bermaksud mengembangkan konsep pemikiran, pemahaman dari pola yang terkandung dalam proses  kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah.
Pertama, mengetahui secara keseluruhan suatu keadaan yang berkaitan dengan kinerja pengawas dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah yang berdampak terhadap peningkatan kompetensi guru sekolah dasar yang berada diwilayah Kecamatan Rancakalong Sumedang, baik dilakukan secara individu maupun secara kelompok, tanpa mengurangi urgensi variable secara keseluruhan kemudian mendeskripsikannya secara induktif.
Kedua, peneliti bermaksud untuk menganalisis dan mengkorelasikan suatu fakta, gejala dan peristiwa yang berkaitan dengan kinerja pengawas dalam kontek ruang, waktu, serta situasi yang dialaminya.
Ketiga, bidang kajian penelitian ini berkenaan dengan suatu proses dan kegiatan kinerja pengawas, kepemimpinan kepala sekolah, yang didalamnya terdapat interaksi antara pengawas, kepala sekolah dan guru yang dibinanya.
Desain penelitian yang digunakan adalah analitis deskriptif korelasional yang ditujukan untuk mengkaji dan mengidentifikasi dampak kinerja pengawas dan kepemipinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru PNS di Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat sebanyak 28 sekolah dengan jumlah populasi sebanyak 150 orang guru. Pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Proportional Random Sampling. Dari 28 SD Negeri yang berada di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 150 orang, sampel yang diambil sebanyak 40 orang.
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terkait dengan kondisi ketiga variabel di atas. Data ini dikumpulkan dengan teknik penelitian lapangan (field reseach), yakni turun langsung ke lapangan (survei). Adapun alat pengumpulan data berupa kuesioner. Kuesioner disusun dalam bentuk angket dan disediakan lima opsi pilihan dengan teknik skala penilaian. Keseluruhan angket disusun dengan teknik self report, yaitu dengan meminta responden untuk memberikan penilaian sesuai dengan tanggapan atau kesan mereka. Skala yang disediakan dalam angket terdiri dari lima macam pilihan, yaitu 1 (Tidak Pernah), 2 (Jarang), 3 (Kadang-kadang), 4 (sering), dan 5 (Selalu).  Dari hasil pengumpulan data melalui instumen/angket penelitian, maka diperoleh data mentah berupa skor.
Berdasarkan kerangka teoritik, maka dalam penelitian ini, hipotesis yang dikembangkan sebagai berikut :
1)      Hipotesis pertama : Terdapat pengaruh Kinerja pengawas terhadap kompetensi guru.
2)      Hipotesis kedua : Terdapat pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru.
3)      Hipotesis ketiga : terdapat pengaruh Kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru


D.      Teknik Analisis Data
Semua data hasil penyebaran angket diberi skor dan dianalisis dengan menggunakan uji statistik. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik korelasi, yaitu dengan korelasi sederhana untuk menentukan hubungan masing-masing variabel X dengan Y. Untuk menggunakan analisis korelasi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : (1) data harus valid dan reliable, (2) sampel diambil secara acak, (3) variabel berhubungan secara linear, dan (4) variabel berdistribusi normal atau mendekati normal.
Uji normalittaas dalam penelitian ini menggunakan bantuan program SPSS Windows Versi 20. Dalam penelitian ini uji normalitas digunakan uji Kolmogorov- smirnov, kriterianya adalah signifikasi untuk uji dua sisi hasil perhitungan lebih besar dari 0,05 berarti berdistribusi normal.[13]
Uji Linearitas merupakan suatu perangkat uji yang diperlukan untuk mengetahui bentuk hubungan yang terjadi diantara variabel yang sedang diteliti.[14] Uji ini untuk melihat apkah ada hubungan linear yang signifikan dari dua  variabel yang sedang diteliti, uji ini juga merupakan pra syarat penggunaan analisis regresi dan korelasi. Pengujian ini dengan menggunakan SPSS dapat dilakukan dengan perangkat Test for Linearity. Dengan menggunakan taraf signifikan 5%, maka suatu variabel memiliki hubungan linier dengan variabel lainya jika nilai signifikasi-nya lebih kecil dari 0,05.
Langkah selanjutnya adalah melakukan analisis korelasi sederhana dan ganda. Analisis Korelasi adalah analisis untuk mengetahui derajat hubungan antara variabel-variabel, ukuran derajat hubungan tersebut dinamakan koefesien korelasi.[15] Disebut sederhana karena meneliti dua variabel, yaitu  satu variabel bebas dan satu variabel tergantung. SPSS memperlihatkan ada tiga model korelasi yaitu Moment, Kendall’s tau, dan Rank Spearman masing-masing bisa digunakan   dengan mengikuti syarat data. Maksudnya metode mana yang akan digunakan bergantung  jenis dan tipe datanya. Jika data yang digunakan peneliti memiliki data berskala interval atau rasio maka metode yang digunakan adalah Pearson Product Moment, sebaliknya jika data yang dimiliki adalah data berskala ordinal, maka metode yang digunakan adalah kendall’s tau atau Rank Spearman.[16]
Korelasi akan menggunakan metode Rank Spearman karena nilai ini mengisyaratkan keeratan hubungan antara dua variabel apabila skala pengukuran minimal ordinal. Perhitungan akan diolah dengan menggunakan SPSS version 20. Selanjutmya mencari nilai Koefisien determinasi (R2), nilai ini digunakan untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen.[17] Koefesien tersebut dapat diartikan sebagai besaran proporsi atau persentase keragaman Y (variabel terikat) yang diterangkan oleh X ( variabel bebas). Perhitungan koefesien tersebut akan dibantu dengan menggunakan program SPSS versi 20.

E.       Hasil Penelitian
1.        Pengaruh Kinerja pengawas terhadap Kompetensi Guru.
Guru adalah figur manusia yang memiliki peran yang paling strategis dalam kegiatan pendidikan di jalur sekolah. Usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembinaan kurikulum, perbaikan sarana dan prasarana serta penyesuaian peraturan tidak akan memberikan makna yang berarti jika tidak didukung oleh guru yang profesional dan memiliki kinerja yang tinggi, karena proses penyelenggaraan pendidikan sebagai upaya pengembangan kepribadian dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hanya akan mencapai hasil yang optimal jika didukung oleh kinerja dan kemampuan guru yang tinggi. Tanpa disertai kompetensi, profesioanalisme, dan kinerja yang tinggi, seorang guru sulit menghasilkan peserta didik yang memadai.
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan intruksional. Peran strategis tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai agen pembelajaran. Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Sumiati mengatakan bahwa kompetensi guru menggambar tentang kemampuan guru yang dituntut kepada seseorang yang mengaku jabatan sebagai guru. Artinya kemampuan yang ditampilkan itu menjadi ciri keprofesionalnya.[18] Menurut Undang-undang  No. 14  tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1), “Kompetensi guru meliputi kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi guru yang baik akan menghasilkan kinerja guru yang baik. Kinerja guru diartikan sebagai kemampuan guru yang didasari oleh pengetahuan (kompetensi pedogogik dan kompetensi profesional), sikap (kompetensi kepribadian dan sosial), ketrampilan, kesanggupan dan motivasi dalam melaksanakan tugas profesional mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja menurut Sedarmayanti (2001) dalam Hasibuan antara lain: (1) sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja); (2) pendidikan; (3) ketrampilan; (4) manajemen kepemimpinan; (5) tingkat penghasilan; (6)gaji dan kesehatan; (7) jaminan sosial; (8) iklim kerja; (9)sarana pra sarana; (10) teknologi; (11) kesempatan berprestasi.[19]
Faktor manajemen kepemimpinan yang menyebabkan tinggi rendahnya kinerja guru (kompetensi guru) antara lain kepengawasan sekolah. Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.[20]
Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 tahun 2008). Pengawas adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
Berdasarkan hasil perhitungan dapat diketahui ada pengaruh kinerja pengawas terhadap kompetensi guru Sekolah dasar Negeri se-Kecamatan Rancakalong Sumedang. Hal tersebut didasarkan pada hasil penerimaan hipotesa pertama. Penelitian ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sedarmayanti (2001) diatas, dan hasil peneltian Mochamad selamet (2013) yang menyatakan bahwa ada pengaruh yang signifikan pengawas sekolah terhadap kinerja guru yang ditampilkan dalam dimensi kompetensi guru.  Kemudian berdasarkan perolehan koefesien determinasi yang memenuhi persyaratan yakni sebesar 37,6%, sehingga dapat dinyatakan bahwa kinerja pengawas mempunyai pengaruh terhadap kompetensi guru sebesar 37,6%, dan sisanya sebesar 62,4% dipengaruhi oleh faktor yang lain.


2.        Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi Guru
Kepemimpinan merupakan motor atau daya penggerak dari semua sumber-sumber, dan alat yang tersedia bagi suatu organisasi. kepemimpinan pendidikan adalah suatu kemampuan untuk mendorong atau mempengaruhi dalam lingkup penggerakan pelaksanaan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Kepemimpinan juga dapat diartikan sebagai kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.[21]  Dalam proses pendidikan kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan kepala sekolah, sehingga dapat diartikan kepemimpinan kepala sekolah adalah seni mempengaruhi guru agar mau bekerja sama yang didasarkan pada kemampuan guru tersebut untuk membimbing siswa dalam mencapai tujuan yang diinginkan, yakni tujuan penididikan.
Sedarmayanti (2001) dalam Hasibuan menyatakan bahwa faktor manajemen kepemimpinan yang lain yang menyebabkan tinggi rendahnya kinerja guru (kompetensi guru) antara lain kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah adalah rangkaian kegiatan penataan berupa kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan administrasi di sekolah yang dimaksud orang lain adalah adalah bawahan, atau orang-orang yang dipimpinnya, yang diantaranya adalah guru, Kepala sekolah memiliki kekuasaan untuk mengarahkan dan mempengaruhi guru sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan, sehingga kompotensi guru meningkat.
Hasil penelitian dan pengolahan data yang dilakukan, diperoleh bahwa kepemimpinan  kepala sekolah dapat mempengaruhi kompetensi guru SDN se-Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar 55,2%, yang dibuktikan dengan penerimaan hipotesis kedua : “ terdapat pengaruh yang signifikan kepemimpinan kepala sekolah kompetensi guru”, dimana thitung lebih besar dari ttabel, dan sisanya sebesar 44.8%  ditentukan oleh variabel atau faktor yang lain.
Hasil penelitian diatas sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Simamora (1999) yang menyatakan bahwa Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan terhadap pendidik lainnya (guru) dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.[22] Dan juga sejalan dengan penelitian Engkay Karwati (2012) yang meneliti tentang bagaimana pengaruh kompetensi manajerial kepala sekolah dan motivasi kerja terhadap kinerja guru, penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja guru dapat dipengaruhi oleh kompetensi manajerial kepala sekolah.

3.        Pengaruh Kinerja Pengawas dan Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi Guru
Keberhasilan tujuan pendidikan di sekolah salah satunya ditentukan oleh kemampuan guru yang baik dalam mengelola pembelajaran yang terangkum dalam kompetensi guru itu sendiri. Guru sebagai manusia biasa tentunya dalam proses pembelajaran membutuhkan dorongan atau motivasi, baik itu dari faktor dalam seperti kemauan, bakat, maupun dari faktor luar seperti bimbingan dan arahan dari kepala sekolah atau pengawas.
Hal tersebut diatas sejalan dengan yang dikemukan oleh  Gibson, et al dalam Yamin ada faktor yang mempengaruhi perilaku seseorang untuk bekerja dengan baik, yaitu: 1)variabel individual meliputi kemampuan dan ketrampilan (mental dan fisik); 2)variabel organisasional meliputi sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur, dan desain pekerjaan; 3) variabel psikologis meliputi persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi. Ketiga variabel tersebut berhubungan satu sama lain dan saling pengaruh-mempengaruhi.[23] Gabungan variabel individu, organisasi, dan psikologis sangat menentukan bagaimana seseorang mengaktualisasikan diri.
Melihat uraian diatas dapat diketahui bahwa faktor kepemimpinan adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam hal ini guru untuk bekerja dengan dengan baik. Menurut Syafri Mangkuprawira dan Aiada Vitayala dalam Yamin. Faktor kepemimpinan, meliputi aspek kualitas manajer dan team leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan kerja pada guru.[24] Kualitas manajer dan team leader yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kualitas kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah sebagai atasanya di sekolah.
Peran pengawasan diatur secara khusus dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 55 dan 57 tentang Standar Pengelolaan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pengaturan pengawasan pendidikan diatur pula dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat 4 menjelaskan bahwa guru yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Jadi berdasarkan aturan tersebut salah satu tugas pengawas adalah dapat meningkatkan keprofesionalan guru. Guru yang profesional memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedogogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai yang dijelaskan dalam Undang-undang  No. 14  tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1).
Mulyasa mengatakan bahwa Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan terhadap pendidik lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.[25] Jadi berdasarkan uraian diatas peningkatan kemampuan atau kompetensi guru  bukan saja tanggung jawab guru itu sendiri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara guru dengan atasannya, yakni pengawas dan kepala sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui terdapat pengaruh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala Sekolah bersama-sama terhadap kompetensi Guru. Hal tersebut berdasarkan perolehan koefesien determinasi yang bernilai sangat tinggi memenuhi persyaratan yakni sebesar 95,4%, sehingga dapat dinyatakan bahwa kompetensi Guru dapat dipengaruhi secara bersama-sama oleh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala Sekolah sebesar 95,5%, dan sisanya sebesar 4,5% dipengaruhi oleh faktor yang lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hal ini berarti jika kedua faktor tersebut, yakni kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala Sekolah digabung, maka akan memberikan efek yang besar terhadap perubahan atau peningkatan kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang

F.       Penutup
1.        Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data dapat disimpulkan bahwa:
a)    Terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kinerja pengawas terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  19,1%. Dengan demikian berarti bahwa kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang dapat dipengaruhi oleh kinerja pengawasnya sebesar  19,1 % dan sisanya sebesar 80,9% ditentukan oleh variabel atau faktor yang lain. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan hipotesis H1 : “terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang”, dimana t hitung lebih besar dari t tabel. Artinya semakin baik kinerja pengawas, maka akan semakin baik pula kompetensi  guru.
b)   Terdapat pengaruh yang signifikan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  17,7%. Dengan demikian berarti bahwa kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang dapat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah sebesar  17,7 % dan sisanya sebesar 82,3% ditentukan oleh variabel atau faktor yang lain. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan hipotesis H1 : “terdapat pengaruh yang signifikan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang”, dimana t hitung lebih besar dari t tabel. Artinya semakin baik kinerja pengawas, maka akan semakin baik pula kompetensi  guru.
c)    Terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang. Besarnya pengaruh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang sebesar  37,9%. sehingga dapat dinyatakan bahwa kompetensi Guru dapat dipengaruhi secara bersama-sama oleh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala Sekolah sebesar 37,9%, dan sisanya sebesar 62,1% dipengaruhi oleh faktor yang lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan hipotesis H1 : “terdapat pengaruh yang signifikan kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kompetensi guru di sekolah dasar Kecamatan Rancakalong Sumedang”, dimana F hitung lebih besar dari F tabel. Artinya semakin baik kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah, maka akan semakin baik pula kompetensi  guru.

2.        Implikasi
Kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah memiliki pengaruh terhadap kompetensi guru, baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini menunjukan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan Kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja pengawas sebaiknya lebih diperhatikan dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan dan memacu kompetensi guru.
Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi sekolah dasar yang ada di Kecamatan Rancakalong Sumedang dalam meningkatkan kompetensi guru melalui kepemimpinan kepala sekolah dan  kinerja pengawas. Semua unsur yang terlibat dalam lembaga pendidikan tersebut, yaitu pengawas, kepala sekolah, dan guru agar terus menerus meningkatkan kinerjanya untuk mendapatkan peserta didik yang berhasil.



3.        Saran
Dengan mengetahui adanya pengaruh yang positif antara kepemimpinan kepala sekolah, kinerja pengawas terhadap kompetensi guru baik secara bersama-sama maupun secara parsial, maka :
a)      Pengawas sebaiknya meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tanggung jawanb dan wewenangnya dalam menciptakan kultur pendidikan yang baik di sekolah-sekolah yang diawasinya.
b)      Kepala sekolah sebaiknya meningkatkan kepemimpinanya melalui berbagai cara guna meningkatkan kompetensi guru, seperti dengan mengidentifikasi dan mengkoordinir keinginan dan kebutuhan para guru, dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan guru yang berprestasi, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, dan lain-lain.
c)      Guru sebaiknya dapat meningkatkan kompetensi secara internal atau personal, dan menyadari bahwa dengan kompetensi yang bagus, maka kinerja akan menjadi bagus pula.
d)     Peneliti selanjutnya diharapkan dapat meneliti lebih dalam lagi mengenai kinerja guru dengan menambah variabel lain sehingga dapat mengungkap lebih baik lagi tentang kompetensi guru.


Daftar Pustaka

Abady, Yusrie. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi, Jakarta : Rabbani Press, 2012.
Agung, Pengembangan Pola Kerja Harmonis dan Sinergis antara Guru, kepala sekolah, Pengawas, Jakarat: Pt. Bestari Buana Murni, 2013.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta : Rineka Cipta, 2004.
_________________. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Asmani, Jamal Ma'mur. Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Yogyakarta: Diva Pres, 2012.
Suhardiman, Budi.,Studi Kinerja Kepala Sekolah, Jakarta: Rineka, 2011.
Dirjen RI. Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta, 2007.
Djamarah,Syaiful B. Psikologi Belajar.  Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Euis  Karwati dkk, Kinerja dan Profesionalisme Kepala Sekolah membangun Sekolah bermutu, Bandung: Alfabeta,2013.
________________, Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah dan Faktor yang mempengaruhi Motivasi Kerja terhadap kinerja guru SLB di Kabupaten Subang, Jurnal Penelitian Pendidikan, 2010.
Fraenkel, Jack R, How to Design and Evaluate in Education, USA: Mc Graw-Hill, 1990
Gunawan, Ary. Administrasi Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.
Hamalik, Oemar., Media Pendidikan, Jakarta: Alumni, 1992.
IG.Surono,  Disiplin, Motivasi, dan Semangat Kerja Karyawan, Jakarta: Intan, 1981.
Imron, Ali.  Pembinaan Guru di Indonesia, Jakarta: PT. Dunia Pustaka jaya, 1995.
_________. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Iskandar. Metodelogi Penelitian Pendidikan dan Sosial (kuantitatif dan kualitattif). Jakarta: Gaung Persada Press, 2010.
Jasmani Asf dkk, Supervisi Penddidkan, terobosan baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas[1]Sekolah dan Guru.Yogyakarta : Ar-Ruz media, 2013.

Media Group.Good, V. Carter, Dictionary of Education, New York : McGraw-Hill Book Company, 1959.
Muhaimin, Kompetensi Guru, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda Karya, 2011.
___________, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Nasir, M. Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Permen Pendidikan Nasional, Standar Pengawas Sekolah.
Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2012,76.
Prabu Mangkunegara, Anwar .  Manajeman Sumber Daya Manusia. Perusahaan, Bandung : Rosda.Bandung,2009.
Prasetyo SJ.F, Mardi. Unsur-unsur Hakiki dalam Pembinaan I,Yogyakarta : Kanisius, 2000.
Rahmat. Statistika Penelitian. Bandung: Pustaka Setia, 2013.
Riduan, dkk. Pengantar Statistika untuk Penelitian Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Komunikasi, dan Bisnis. Bandung: Alfabeta, 2012.
Saefuddin, Anwar., Reliabilitas dan Validitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2000.
Sagala, S. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta, 2011.
_____________, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Cv. Alfabeta, 2009.
Sahertian, Prinsip dan Teknik Supervisi, Surabaya: Usaha Nasional, 1981.
Sekaran. Research Methods for Business A Skill Building approach. New York: jhonn Wiley & Sons.Inc, 2000.
Siagian, Fungsi-fungsi Manajerial, 1996
Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: STIEYKPN, 1999.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R& D. Bandung: Alfabeta, 2012.
Sudjana, Nana. Kompetensi Pengawas sekolah  Dimensi dan Indikator, Jakarta: Binamitra, 2010.
_________________, Pengawas dan Kepengawasan Tugas Pokok, Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab Sekolah, Bekasi: Binamitra Publishing, 2012.
Sumiati, Metode Pembelajaran, Bandung: Wacana Prima, 2008.
Suprihatiningrum, Jamil. Guru profesional (pedoman Kinerja, Kualifikasi & Kompetensi Guru), Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda karya, 2010.
Thalib, S.B, Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010.
Usman, Teori, Praktek dan Riset Pendidikan, 2008.
W. Gulo, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Gramedia, 2004.
Wibowo, Agung Edy. Aplikasi Praktis SPSS Dalam Penelitian. Yogyakarta : Gava Media, 2012.
Yamin, Martinis. Profesionalisasi Guru & Implementasi KTSP. Jakarta : Gaung Persada, 2013.


[1] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah, hal. 9.
[2] Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah professional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), cet. XI, hal. 8-9.
[3] Budi Suhardman.. Studi Kinerja Kepala Sekolah, , (Jakarta: Rineka, 2011), hal. 24
[4] Karwati, Euis dan Priansa, Donni Juni, Kinerja dan Profesionalisme Kepala Sekolah, Membangun Sekolah Yang Bermutu, Bandung: Alfabeta, 2013, cet.I, 25.
[5]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesional, Pedoman Kinerja, Kinerja, Kualifikasi & Kompetensi Guru, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hal.100.
[6] Karwati E, Kinerja dan Profesionalisme kepala Sekolah, hal. 60.
[7] Siagian P.S, Fungsi-Fungsi Manajerial. (Jakarta (ID): PT. Bumi Aksara, 1996).
[8] Simamora H, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta (ID): STIEYKPN, 1999), hal .20.
[9] Mulyasa H.E. 2012, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta (ID): PT. Bumi Aksara, 2012), hal 30.
[10] Sagala S, Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung (ID): CV. Alfabeta, 2009), hal. 39.
[11] Mulyasa H.E, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta (ID): PT. Bumi Aksara, 2012).
[12] Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 2012.
[13] Agung Edy Wibowo, Aplikasi Praktis SPSS Dalam Penelitian, Yogyakarta : Gava Media, 2012, 62.
[14] Agung Edy Wibowo, 2012: 72.
[15]  Sujana, Metode statistik, Bandung : Tarsito, 1995, 367.
[16] Agung Edy Wibowo, Aplikasi Praktis SPSS Dalam Penelitian, (Yogyakarta : Gava Media, 2012), hal. 109.
[17]  Agung Edy Wibowo, Aplikasi Praktis SPSS Dalam Penelitian, (Yogyakarta : Gava Media, 2012), hal. 135.
[18]  Sumiati. Metode Pembelajaran, (Bandung: Wacana Prima, 2008), hal. 242.
[19] Hasibuan, Malayu. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Bandung: Bumi Aksara, 2007), hal. 67.
[20] Sahertian,. Prinsip dan Tehnik Supervisi. (Surabaya : Usaha Nasional, 1981), hal.19
[21] Karwati E., Kinerja dan Profesionalisme kepala Sekolah. (Bandung (ID): Alfabeta. 2013), hal. 47.
[22] Simamora H, Manajemen Sumber Daya Manusia. (Yogyakarta (ID): STIEYKPN, 1999).
[23] Yamin, Martinis. Standarisai Kinerja Guru. (Jakarta : Gaung Persada Press, 2010), hal 89.
[24] Yamin, Martinis. Standarisai Kinerja Guru. Hal.155.
[25] Mulyasa H.E, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta (ID): PT. Bumi Aksara, 2012), hal. 80.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar